Jumat, 23 Maret 2012

Konvensi Naskah

Konvensi Naskah???
Apa sie itu???
Terlintas di pikiran kita konvensi naskah ialah suatu aturan dalam pembuatan naskah. Benar tidak ya???
Untuk lebih jauhnya mari kita pelajari bersama mulai dari arti kata perkata. Konvensi dalam kamus bahasa indonesia adalah kesepakatan atau aturan yang sudah ditentukan. Sedangkan Naskah menurut kamus bahasa indonesia adalah rancangana atau tulisan yang belum di terbitkan. Jadi, jika kita gabungkan pengertian dari setiap kata menjadi penulisan suatu naskah yang merujuk pada aturan yang telah disepakati. Atau dalam pengertian lain Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.[1]
            Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.
Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah.
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.[2] Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.

Syarat Formal Penulisan Sebuah Naskah

Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.
Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:

A.     Bagian Pelengkap Pendahuluan
a.      Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halam Judul
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
§   Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
§   Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
§   Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
§   Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
§   Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:
·           Judul diketik dengan huruf  kapital

·           Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat
·           Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
·           Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
·           Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
·         Komposisi tidak menarik.
·         Tidak estetik.
·         Hiasan gambar tidak relevan.
·         Variasi huruf jenis huruf.
·         Kata “ditulis (disusun) oleh.”
·         Kata “NIM/NRP.”
·         Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
·         Kata-kata yang berisi slogan.
·         Ungkapan emosional.
·         Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.

b.     Halaman Persembahan (kalau ada)
c.      Halaman Pengesahan (kalau ada)
Hal-hal yang harus dihindarkan:
·         Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
·         Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
·         Tulisan melampaui garis tepi.
·         Menulis nama tidak lengkap.
·         Menggunakan huruf yang tidak standar.
·         Tidak mencantumkan gelar akademis.  

d.     Kata Pengantar
Hal-hal yang harus dihindarkan:
·         Menguraikan isi karangan.
·         Mengungkapkan perasaan berlebihan.
·         Menyalahi kaidah bahasa.
·         Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
·         Kurang meyakinkan.
·         Kata pengantar terlalu panjang.
·         Menulis kata pengantar semacam sambutan.
·         Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

e.     Daftar Isi
f.       Daftar Gambar (kalau ada)
g.     Daftar Tabel (kalau ada)

B.    Bagian Isi Karangan
a.     Pendahuluan
·         Latar Belakang Masalah
·         Tujuan Penulisan
·         Ruang lingkup Masalah
·         Landasan Teori
·         Sumber data penulisan
·         Metode dan Teknik Penulisan
·         Sistematika Penulisan

b.     Tubuh Karangan
·         Ketuntasan Materi
·         Kejelasan uraian atau deskripsi

c.      Kesimpulan

C.     Bagian Pelengkap Penutup
a.      Daftar Pustaka (Bibliografi)
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
·         Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
·         Tahun terbit.
·         Judul buku: penulisannya bercetak miring.
·         Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
·         Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan:
·      Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
·      Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
·      Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
·      Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
·      Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.

b.      Lampiran (Apendix)

c.       Indeks

d.      Riwayat Hidup Penulis

Sumber

[1] Widjono HS, BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. Grasindo, 2007),  hal. 268.
[2] Prof. DR. Gorys Keraf, KOMPOSISI (Jakarta: Nusa Indah, 1994), hal. 229.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar